Tribratanewsjambi.com
– Dalam rangka meningkatkan hubungan jalinan silaturahmi dengan warga Dusun
Embacang Gedang dan untuk menciptakan ketertiban dan ketentraman di masyarakat.
Kepala Kepolisian Sektor Tanah Sepenggal Lintas Iptu Adang Dahyar mengunjungi
masyarakat dan melakukan komunikasi secara dialogis untuk menyampaikan
pesan-pesan dan himbauan terkait larangan melakukan pungutan liar terhadap
mobil yang melintasi jalan dari Rimbo Bujang menuju Simpang Somel, Selasa
(06/12/2016).
Pada kesempatan
tersebut, Kapolsek Tanah Sepenggal Lintas menemui tokoh pemuda dan tokoh
masyarakat di Dusun Embacang Gedang, agar himauan ini bisa disampaikan kepada
warga untuk berpartisipasi dalam menanggulangi terjadinya pungutan dilintasan
jalan tersebut. Hal ini merupakan upaya preemtif yang dilakukan oleh pihak Kepolisian
dalam membangun Sinergitas bersama masyarakat sebelum tindakan preventif
dilaksanakan dilapangan.
Kepala
Kepolisian Resort Bungo AKBP Asep Amar Permana, S.IK,MM saat dikonfirmasi
mengatakan “Adanya laporan masyarakat terkait terjadinya pungutan liar
disepanjang jalan dari Rimbo Bujang menuju Simpang Somel, kita tindaklanjuti prosesnya
dan apabila masih ditemukan kita tindak tegas, personel Polsek akan kita siagakan pada titik lokasi tersebut”.



