Link Banner
Diberdayakan oleh Blogger.

POLDA JAMBI DUKUNG #TURNBACKHOAX

POLDA JAMBI DUKUNG #TURNBACKHOAX

Penjagaan Polda Jambi (0741) 534117

Penjagaan Polda Jambi (0741) 534117

CALL SABER PUNGLI 082112131323

CALL SABER PUNGLI 082112131323

#STOPNARKOBA

#STOPNARKOBA
Link Banner
Link Banner
Link Banner

Kapolres Bungo, Pelaku Diduga Bandar Narkotika Terungkap Kembali.

Penulis/Publish On Rabu, Desember 21, 2016



Tribratanewsjambi.com – Kembali terungkap, pelaku yang di duga Bandar Narkoba di wilayah hukum Polres Bungo. Pelaku berinisial MR (31) beralamat di Kel. Tanjung Gedang Kec. Pasar Muara Bungo Kab. Bungo, Selasa (20/12/2016).
Pelaku ditangkap, saat Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Bungo Iptu Djamaluddin,S.IK beserta personelnya melakukan penggrebekan disalahsatu pondok yang berada di pinggir Sungai Batang Bungo Kelurahan Tanjung Gedang.
Penangkapan berawal, saat Satres Narkoba Polres Bungo mendapatkan Informasi dari masyarakat dan saat dilakukan penyidikan informasi tersebut, diketahui personel bahwa pelaku akan menjual barang bukti 1 (satu) buah paket plastik yang diduga berisikan Narkotika jenis sabu.
Saat proses penangkapan. Pelaku curiga terhadap beberapa personel Satres Narkoba yang sedang melakukan penyamaran dengan membuang paket tersebut dan berusaha kabur, namun usaha tersebut gagal dan pelaku berhasil ditangkap.
Iptu Djamaluddin,S.IK membenarkan pelaku telah diamankan di Mapolres Bungo beserta barang bukti 1 (satu) paket plastik yang diduga berisikan Narkotika golongan I jenis sabu guna proses pemeriksaan lebih lanjut.
Kepala Kepolisian Resort Bungo AKBP Asep Amar Permana, S.IK, MM saat dikonfirmasi mengatakan “Pelaku akan kita kenakan pasal 114 ayat (1) Undang-undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan dipidana penjara seumur hidup, penjara paling singkat 5 tahun,paling lama 20 tahun dan pidana denda paling sedikit Rp 1 miliar rupiah dan paling banyak Rp 10 miliar rupiah dan kepada personel Satres Narkoba terima kasih atas terungkapnya kembali pelaku yang diduga Bandar Narkotika jenis sabu, tingkatkan terus proses penyelidikan terhadap informasi diwilayah yang terindikasi adanya peredaran narkotika”.

Next
« Prev Post
Previous
Next Post »