Tribratanewsjambi.com – Menindaklanjuti adanya permasalahan hewan satwa
lindung jenis Kera serta antisipasi terhadap peredaran Narkotika di wilayah
hukum Kepolisian Sektor Tanah Tumbuh. Kepala Kepolisian Sektor Tanah Tumbuh Iptu
Suryanto memberikan penyuluhan hukum dan referensi kepada masyarakat, saat
kegiatan penyuluhan berlangsung di aula Kantor Camat Tanah Tumbuh, Jum’at (23/12/2016).
Permasalahan hewan satwa lindung jenis Kera yang
selama ini meresahkan warga dengan memakan tanaman produk pertanian warga, Iptu
Suryanto mengajak masyarakat untuk tidak melakukan pemburuan terhadap hewan
tersebut, melainkan melestarikan hewan tersebut dengan menyerahkan kepada Balai
konservasi guna ditempatkan di kawasan hutan lindung.
Iptu Suryanto pada kesempatan tersebut,
memberikan teknis tindakan polisional dalam mengantisipasi dan mengatasi
peredaran Narkotika kepada masyarakat, dengan melakukan upaya tindakan polisional
dan melaporkan informasi terkait kegiatan yang diindikasi berkaitan dengan
adanya peredaran Narkotika di wilayah hukum Polsek Tanah Tumbuh.
AKBP Asep Amar Permana, S.IK,MM saat
dikonfirmasi mengatakan “Para Kapolsek melaksanakan kegiatan penyuluhan di
masing-masing wilayah hukumnya, guna memberikan referensi kepada masyarakat
dalam upaya meningkatkan pelaksanaaan tugas dan fungsi Kepolisian yang
bersinergi terhadap keamanan dan ketertiban di masyarakat”.
(Brigadir Ikhrom – Humas Polres Bungo)



