Tribratanewsjambi.com
- Dalam meningkatkan pengetahuan
masyarakat terhadap peraturan dan perundang-undangan yang mengatur hajat hidup
orang banyak dalam berkehidupan masyarakat. Kepala Kepolisian Sektor Tanah
Tumbuh Iptu Suryanto melaksanakan Sosialisasi dan penyuluhan hukum di Aula Kantor
Camat Tanah Tumbuh yang dihadiri oleh beberapa tokoh dan lapisan masyarakat di
Kec. Tanah Tumbuh, Selasa (06/12/2016).
Pada kesempatan
tersebut, Kapolsek Tanah Tumbuh juga mengajak masyarakat untuk tidak melakukan
perbuatan-perbuatan yang melanggar hukum, dikarenakan perbuatan tersebut akan
berdampak luas terhadap pandangan sosial masyarakat kepada pelaku yang telah
melakukan tindakan terhadap pelanggaran peraturan dan perundang-undangan yang
berlaku di Indonesia. Sehingga Kapolsek mengharapkan kepada masyarakat untuk
berpartisiapsi dalam menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat
dilingkungan sekitar dengan menumbuhkan kesadaran untuk taat dan patuh hukum.
Kepala
Kepolisian Resort Bungo AKBP Asep Amar Permana, S.IK, MM saat dikonfirmasi mengatakan
“Kegiatan ini sangat bermanfaat, selain memberikan pendidikan hukum kepada
masyarakat. Juga untuk meningkatkan Kesadaran dan Partisipasi masyarakat dalam
mewujudkan pemeliharaan keamanan dan ketertiban secara kondusif”.



