
Pada
Kesempatan tersebut, Kapolsek Rantau Pandan AKP Herdis berhasil menemukan titik
lokasi dan menemukan bekas pondok para penambang liar yang telah ditinggalkan dan
melakukan penyitaan terhadap barang bukti yang ditemukan untuk dilakukan proses
penyelidikan awal.
Kapolres
Bungo AKBP Asep Amar Permana, S.IK, MM saat dikonfirmasi mengatakan “Untuk
mengantisipasi terjadinya bencana alam di awal musim hujan akibat penambangan
emas tanpa izin, Polsek jajaran kita tingkatkan untuk melaksanakan Razia
Penambangan emas tanpa Izin dan melakukan penindakan hukum terhadap para Penambang,
guna melestarikan ekosistem perairan sungai dan daratan di wilayah hukum Polres
Bungo”.