Bhabinkamtibmas Polsek Sarolangun Kel. Pasar Sarolangun Bripka Sunarno melaksanakan patroli sambang dan silaturahmi ke tempat hajatan resepsi nikah di kediaman bapak H. Kamto Wiyono di Rt. 05 Kel.Sukasari, kec. Sarolangun. Senin (12/12/2016) sekira pukul 10.00 wib.
Pada kegiatan sambang dan silaturahmi tersebut Bripka Sunarno menyampaikan himbauan dan pesan Kamtibmas kepada warga yang hadir pada acara tersebut :
1. Menghimbau agar yang belum memilik e-ktp agar segera melakukan perekaman e-ktp untuk syarat agar bisa mencoblos pada pemilukada sarolangun.
2. Bersama sama menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah tempat tinggal, dan menjaga keutuhan antar umat beragama.
3. Bila ada informasi yg dicurigai mohon dikonfirmasikan dengan pihak yg berwajib khusus aparat kepolisian setempat.
4. Menghimbau bahwa sudah keluar Kep. GUBERNUR JAMBI ttg penetapan upah minimum Prov. Jambi thn 2017 sebesar Rp. 2.063.948 perbulan utk waktu 7 jam dan 40 jam kerja seminggu.
Kapolres Sarolangun AKBP BUDIMAN B. P. SH. S.IK. MH melalui Kapolsek Sarolangun AKP M. Ilyas S.IP saat dikonfirmasi mengatakan tugas seorang bhabinkamtibmas melakukan pembinaan kepada warganya agar tercipta kondisi yang kondusif di desa/kelurahan binaannya, ujar Kapolsek.




