pada hari selasa tgl 21.12.2016 Babinkamtibmas Polsekta Muara Bulian Bripka Lukito melaksanakan giat memberikan himbauan kapolsek muara bulian ttg peti, penambang kerikil , pasir di kelurahan teratai, adapun penambang yg diberikan himbauan tsb sbb:
1. Nama: Asman, umur : 53 thn, pekerjaan: wiraswasta ( penambang pasir ), alamat : kelurahan teratai.
2. Nama: Yakin , umur : 47 thn, pekerjaan: wiraswasta ( penambang kerikil ) ,
alamat : kelurahan teratai, ket: untuk yg bersangkutan tdk ada ditempat jd pemberian himbauan diwakilkan oleh saudara Gani yg merupakan pegawai kantor lurah teratai. Dan dlm giat tersebut bktm menyampaikan kepada ybs agar melengkapi izin IPR, IUP dan IUPK, situasi saat giat berlangsung dlm keadaan aman dan kondusif pungkas Kapolsek..
Joko N Humas Polda Jambi ..
Next
« Prev Post Previous
Next Post »
« Prev Post Previous
Next Post »




