Kota Jambi – Selasa (22/11) Unit patroli
Polsek Telanaipura, melaksanakan tugas rutin mobile dan pengecekan pos kamling
rt 10, Kelurahan Pematang Sulur, Kecamatan Telanaipura.
Patroli dilakukan guna antisipasi
tindak pidana curat,curas dan curanmor (3c).
“Dengan adanya patroli giat yang
dilaksanakan untuk mengantisipasi tindak pidana 3 C dan tindak pidana lainnya agar masyarakat
pun merasa aman,” kata Kapolresta Jambi Kombes Pol Bernard Sibarani,S.I.K
melalui Plt Kasubag Humas Polresta Jambi Brigadir Alamsyah Amir,S.I.Kom. (Della
Putri)