Link Banner
Diberdayakan oleh Blogger.

POLDA JAMBI DUKUNG #TURNBACKHOAX

POLDA JAMBI DUKUNG #TURNBACKHOAX

Penjagaan Polda Jambi (0741) 534117

Penjagaan Polda Jambi (0741) 534117

CALL SABER PUNGLI 082112131323

CALL SABER PUNGLI 082112131323

#STOPNARKOBA

#STOPNARKOBA
Link Banner
Link Banner
Link Banner

Tim Opsnal Subdit III Ditresnarkoba Polda Jambi Tangkap 2 Orang Pelaku Penyalahgunaan Narkotika

Penulis/Publish On Rabu, November 16, 2016



Tribratanewsjambi.com - Selasa tgl 15 November 2016 sekira pkl. 21.21 WIB Tim Opsnal Subdit III Ditresnarkoba Polda Jambi telah melakukan penangkapan terhadap 2 (dua) tsk. tindak pidana narkotika jenis shabu di Jln.samsudin uban rt 15 kelurahan tambak sari Kec. jambi selatan Kota Jambi dan Perumanahan Rahayu Asri kelurahan Lebak Bandung Kec.Jelutung kota jambi.

Kabid Humas Polda Jambi Akbp Kuswahyudi Trisnadi Membenarkan Penangkapan itu, dengan Tersangka Atas nama MM Binti B 21 Th Warga Perumahan Rahayu Asri kelurahan Lebak Bandung kecamatan Jelutung Kota Jambi, SH 36 Th Warga Jl. Smsudin Uban kec.Jelutung  Kota Jambi.

Barang bukti yang diamankan berupa,
1.4(empat) paket sedang di duga shabu.
2. 1(satu)paket besar diduga narkotika jenis shabu.
3.1(satu) paket kecil diduga narkotika jenis sabu.
4. 45 (empat puluh lima ) butir ekstasi warna pink merk hello kity.
5.1(satu) unit timbangan digital.
6.2 (dua) unit handhpone.
7.1 (satu) buah tas selempang warna hitam.
                                                                

Penangkapan ini bermula pada hari selasa  tgl 15 november 2016 sekira pkl. 19.00 WIB Tim Opsnal Subdit III Ditresnarkoba Polda Jambi mendapat informasi dari masyarakat bahwa sering terjadi  transaksi narkotika di sebuah rumah di jln.Samsudin Uban kel.Tambak Sari  Kec.Jelutung Kota Jambi.

Informasi tersebut kemudian dikembangkan dengan melakukan penyelidikan dan sekira pkl. 20.36 WIB tim opsnal melakukan penangkapan di sebuah rumah milik SH di Jln.Samsudin Uban  Kel.Tambak Sari Kec.Jelutung Kota Jambi  dan diamankan   1 (satu) orang tsk tindak pidana narkotika An SH.

Setelah dilakukan penggeledahan  ditemukan 1(satu) paket kecil diduga narkotika jenis sabu ,5 (lima) butir ekstasi warna pink merek hello kitty   yang di temukan dalam kotak susu di rumah pelaku .setelah di lakukan interogasi plastik kecil narkotika jenis sabu  dan ekstasi yang diakui kepemilikannya oleh pelaku yg di peroleh dari MM.

Selanjutnya tim melakukan pengembangan dan mendapatkan 1(satu)  tersangka atas nama MM di Perumahan Rahayu Asri  kelurahan lebak bandung kecamatan jelutung kota jambi dan di temukan 4(empat) paket sedang narkotika jenis sabhu,1(satu) paket besar narkotika jenis shabu, 40 (empat puluh) butir ekstasi  yang d temukan di dalam dalam tas sandang di rumah pelaku berikut nya pelaku beserta barang bukti barang bukti dibawa ke Polda Jambi untuk dilakukan proses lebih lanjut.


(Joko Humas Polda Jambi)

Next
« Prev Post
Previous
Next Post »