informasi dari masyarakat bahwa ada seseorang diduga membawa narkotika jenis shabu dari arah rawas menuju Sarolangun dengan ciri2 1(satu) orang laki2 mengunakan sepeda motor yamaha mio warna biru tanpa Nopol, kemudian anggota Sat narkoba melakukan pencarian kearah singkut, sesampainya didepan kantor Camat Pelawan melihat seseorang melintas dengan ciri-ciri yang diinformasikan kemudian dilakukan penghadangan kepada orang tersebut dan dilakukan penggeledahan dan disaksikan oleh saksi masyarakat dan ditemukan Satu(1) Kaleng rokok Merk Dji Sam Soe, setelah itu Kaleng tersebut dibuka dan ditemukan satu Buah bungkusan timah rokok yg didalamnya terdapat satu(1) klip plastik kecil bening didalamnya terdapat dua(2) klip Plastik kecil putih berisi serbuk kristal bening putih diduga Narkotika jenis shabu.
Kapolres Sarolangun AKBP BUDIMAN B P. SH. S, IK. MH melalui Kasat Narkoba Polres Sarolangun AKP SHANDY P MUTAQQIN S. IK saat dikonfirmasi membenarkan bahwa Sat Narkoba telah mengamankan satu orang diduga pengedar narkotika jenis shabu,pelaku dan BB 1,44 grNakotika jenis Shabu dibawa ke polres guna pemeriksaan lebih lanjut pungkas Kasat Narkoba
(Indra Gunawan - Humas Polda Jambi)