Link Banner
Diberdayakan oleh Blogger.

POLDA JAMBI DUKUNG #TURNBACKHOAX

POLDA JAMBI DUKUNG #TURNBACKHOAX

Penjagaan Polda Jambi (0741) 534117

Penjagaan Polda Jambi (0741) 534117

CALL SABER PUNGLI 082112131323

CALL SABER PUNGLI 082112131323

#STOPNARKOBA

#STOPNARKOBA
Link Banner
Link Banner
Link Banner

Sat Lantas polres Muaro Jambi melaksanakan Rakoord dgn kejaksaan dan Pengadilan Kab Muaro Jambi

Penulis/Publish On Rabu, November 16, 2016

Sat Lantas Polres Muaro Jambi, melaksanakan rapat koordinasi (rakor) dengan Kejaksaan Negeri Muaro Jambi, Pengadilan Negeri Sengeti, BRI cabang Sengeti Kabupaten Muaro Jambi di ruangan Wira Pratama Polres Muaro Jambi, Selasa (15-11-2016).

Kasat Lantas Polres Muaro Jambi IPTU Hilman, SE, MM menjelaskan rakor ini dalam rangka membahas tentang tabel denda tilang untuk wilayah Kabupaten Muaro Jambi serta menindaklanjuti program e-Tilang dan kesiapan pelaksanaan Operasi Zebra Siginjai 2016 di wilkum Polres Muaro Jambi.

IPTU Hilman, SE, MM menuturkan hasil yang dicapai dari kegiatan tersebut adalah untuk denda tilang di wilayah Kabupaten Muaro Jambi masih tetap menggunakan tabel denda tilang yang lama sambil menunggu dasar Peraturan Mahkamah Agung yang mengatur hal tersebut.

Selain itu, untuk tindak lanjut program e-Tilang di wilayah Kabupaten Muaro Jambi, BRI Cabang Sengeti siap menerima dan melayani pembayaran denda tilang.

“Sepakat masing-masing instansi akan memberikan pelayanan yang maksimal khususnya dalam pelayanan tilang dan mendukung pelaksanaan Ops Zebra Siginjai 2016 di wilkum Polres Muaro Jambi,” ujar IPTU Hilman, SE, MM..

(Joko N Humas Polda Jambi )


back to top