Tribratanewsjambi.com - Demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman, sejuk dan damai, Pukul 14.00 wib Kanit Binmas Polsek Rimbo Bujang Aiptu Ngadiman dan Brigadir Nurrohim berserta Sat Pol PP Rimbo Bujang melaksanakan pengecekan adanya Event Rokok Matra di Pasar Desa Purwo Harjo/unit 4, setibanya dilokasi Aiptu Ngadiman bersama perangkat Desa Purwoharjo dan didampingi Sat Pol PP Kecamatan Rimbo Bujang menanyakan Izin Keramaian kegiatan Event Rokok Matra kepada EO M. Fadli dan didapat keterangan bahwa izin keramaiannya tidak ada. (22/11)
Atas dasar tersebut Aiptu Ngadiman, Sekdes Purwo Harjo dan didampingi Sat Pol PP Rimbo Bujang memberi teguran tegas agar Event tersebut tidak dilanjutkan karena belum memiliki izin baik dari Desa, Kantor Camat Rimbo Bujang dan Kepolisian. Selanjutnya berdasarkan Surat Teguran Kasi Trantib Kec Rimbo Bujang dengan No:300/518/ Trantib 22 November 2016 tentang Izin Keramaian dan ditanggapi pihak EO M. Fadli akan menghentikan kegiatanya dan akan mengurus Izin Keramaian.
Kapolsek Rimbo Bujang AKP Sarehat,SH melalui Aiptu Ngadiman mengatkan kegiatan yang sifatnya kegiatan umum dan mengundang halayak ramai sebaiknya membuat izin terlebih dahulu, pada dasarnya izin tersebut demi kebaikan bersama" ujar Aiptu Ngdiman. (Roy)
(Joko Humas Polda Jambi)