Tribratanewsjambi.com - Kabag Ops Polres Muaro Jambi, Ajun Komisaris Polisi Novrizal, S.Sos MH mengatakan dalam masa tahap Kampanye ada beberapa Kegiatan yang dilakukan diantarannya adalah Telah terpasangnya Alat Peraga Kampanye (APK) tediri dari Baliho, Spanduk dan Umbul Umbul dan secara bertahap APK tersebut dijadikan Sasaran Kegiatan patroli
Sebagaimana ketentuan Pasal 65 UU No 10 Tahun 2016 kampanye dapat dilaksanakan melalui Pertemuan Terbatas, Pertemuan Tatap Muka dan dialog, Debap Publik/Debat terbuka antar Paslon, penyebaran bahan kampanye kepada umum, pemasangan alat peraga kampanye, iklan media massa dan kegiatan lainnya
Dengan dipasangnya alat peraga di Desa, Kecamatan dan Kabupaten ini menjadi Potensi Gangguan (PG) artinya situasi kondisi yang merupakan akar masalah dan atau faktor stimulan / pencetus yang berkolerasi erat dengan tumbulnya Gangguan Kamtibmas butuh hadirnya Negara yg dilaksanakan oleh Polri dengan mengedepankan kegiatan preemtif dan preventif ujung tombaknya 3 pilar (Bhabinkamtibmas, Babinsa dan Aparat Pemdes)
Kapolres Muaro Jambi , menekan kepada seluruh Kapolsek jajaran utk peduli dan atensi terhadap Aktifitas berkaitan Pilkada diwilayahnya masing masing pupuk sinergitas Polisional yang baik dengan aparatur Pemerintah baik tingkat desa maupun kecamatan, para Tomas, Toda, Toga dan Ormas "bersama dalam kesatuan dan bersatu dalam keberagaman" Tujuan membuat masyarakat Kab Muaro Jambi aman Tentram dan kondusif (MJ-3)
(Joko Humas Polda Jambi)
Next
Polres dan Polsek Pauh melaksanakan pengamanan di Pt Kda terkait sengketa lahan dgn Gakpoktan Danau Lamo Ds Karmen Pauh Previous
Kapolsek Limbur Lubuk Mengkuang, Sukseskan MTQ Tingkat Kecamatan
Polres dan Polsek Pauh melaksanakan pengamanan di Pt Kda terkait sengketa lahan dgn Gakpoktan Danau Lamo Ds Karmen Pauh Previous
Kapolsek Limbur Lubuk Mengkuang, Sukseskan MTQ Tingkat Kecamatan