Tribratanewsjambi.com - Memasuki pertengahan tahun 2016 hingga awal tahun 2017 ini adalah tahun Politik, Kabupaten Tebo Provinsi Jambi adalah salah satu Kabupaten yang mengikuti Pilkada serentak tahun 2017 dari 3 Kabupaten dalam Privinsi Jambi.
Menanggapi hal ini Polsek Rimbo Bujang melakukan tindakan preventif mengenai antisipasi marahnya peredaran uang palsu dalam kebutuhan ekonomi masyarakat yang tinggi dan perhitungan tingginya Money Politic atau politik uang diajang perebutan kursi BH 1 WZ.
Hal ini tidak menutup kemungkinan besar bahwa akan terjadi perputaran uang palsu yang cukup besar dalam Kecamatan Rimbo Bujang. Polsek Rimbo Bujang menggandeng seluruh Bank yang ada didalam Kecamatan Rimbo Bujang untuk bekerja sama dalam mengantisipasi terjadinya peredaran uang palsu.
Kapolsek Rimbo Bujang AKP Sarehat, SH melalui Aiptu Ngadiman didampingi Bhabinkamtibmas Brigpol Roy Situmorang mengatkan pada awak media " Warga yang cerdas kenali 3D ( Dilihat, Diraba dan Diterawang ) Waspadai diri anda, jangan sampai menjadi korban aksi kejahatan mata uang palsu".
Tuturnya.
"Kami Polsek Rimbo Bujang mengajak seluruh elemen masyarakat beserta stakeholder untuk mengawal bersama-sama "UU RI No 71 tahun 2011 tentang Mata Uang" tandas Aiptu Ngadiman.
Seperti diberitakan sebelumnya Polsek Rimbo Bujang rutih melaksanakan patroli ditempat-tempat yang sepi/ramai, rawan tindak kejahatan dan tempat-tempat perkantoran yang semuanya adalah upaya tindakan preventif demi terciptanya situasi yang kondusif, aman, sejuk dan damai.(jmb6)
(Joko Humas Polda Jambi)
Next
« Prev Post Previous
Next Post »
« Prev Post Previous
Next Post »