Tribratanewsjambi.com - Selasa 08 november 2016, sekira pukul 12.00 wib. pers satresnarkoba telah mengamankan seseorang yang diduga melakukan tindak pidana penyalahgunaan narkotika,
pelaku bersama temannya menggunakan sepeda motor yamaha vixion warna merah hitam dari arah jalan lintas sumatera menuju desa pelawan, kemudian anggota sat narkoba menggunakan mobil menghadang dari arah yang berlawanan dengan pelaku, pelaku langsung menabrak mobil yang dikendarai oleh anggota sehingga pelaku terjatuh,
kemudian pelaku dan temannya melarikan diri dan pelaku membuang 2 (dua) klip plastik bening diduga narkotika jenis shabu , anggota langsung mengejar pelaku dan berhasil menangkap 1(satu) orang an. E warga desa pulau aro yang diduga membawa narkotika jenis shabu tersebut
Kapolres Sarolangun AKBP Budiman B.P. S.H., S.I.K., M.H Melalui Kabag Ops AKP Agus Saleh membenarkan penangkapan tersebut, kemudian tersangka beserta barang bukti lainnya dibawa kepolres sarolangun untuk proses lebih lanjut, tutur Kabag Ops
(Indra Gunawan - Humas Polda Jambi)
Next
« Prev Post Previous
Next Post »
« Prev Post Previous
Next Post »