Kamis, 10 Nopember 2016, Kasi Propam Polres Sarolangun mengunjungi praktek dokter Bismar guna koordinasi dan konfirmasi terkait Surat Izin Sakit Personil. Kordinasi ini bertujuan untuk pengawasan Personil Polres Sarolangun, dan menghimbau kepada Dokter agar dalam mengeluarkan surat izin sakit untuk anggota Polres Sarolangun lebih obyektif dan benar-benar sesuai peruntukannya, karena diduga dijadikan alasan untuk menghindar tanggungjawab dinas dan meninggalkan tempat (wilkum Polres Sarolangun).
Kapolres Sarolangun AKBP BUDIMAN B. P. SH. S.IK MH melalui Kasi Propam IPDA Adha Afrianto.SH saat dikonfirmasi membenarkan bahwa tidak telah berkoodinasi dan konfirmasi dengan Dokter Bismar terkait pengeluaran surat izin sakit personel guna pengawasan personil. Tutup kasi Propam