Tribratanewsjambi.com - Menjelang
akhir tahun DPRD Tanjab Barat menggelar rapat paripurna dengan agenda
penyampaian Nota Pengantar 2 Raperda Usulan dari Eksekutif dan Penyampaian
Pengantar/Penjelasan Badan Pembentukan Perda terhadap 2 Raperda Inisiatif DPRD,
Jumat (25/11/16).
Paripurna dipimpin Wakil Ketua
DPRD Mulyani Siregar, SH didampingi Wakil Ketua Ahmad Jahfar, SH beserta
anggota DPRD lainnya.
Sidang Paripurna Dihadiri Bupati
Dr. Ir. H. Safrial, MS, Wakil Bupati Drs. H. Amir Sakib, Kapolres AKBP Agus
Sumartono, SIK, SH, MH, Kepala Pengadilan Agama diwakilkan, Sekda Drs. H. Ambok
Tuo, MM, Asisten, Staf ahli, Pejabat Eselon II dan III, Kepala SKPD, kepala
Instansi Vertikal, Dir BUMD, Perbankan dan mas media.
Adapun pengusul Badan Pembentukan
dua Raperda yang terdiri dari usulan eksekutif, disampaikan oleh Bupati H.
Safrial yaitu Raperda tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa dan
Raperda tentang Kawasan Tanpa Asap Rokok.
Sedangkan Badan Pembentukan
Raperda Inisiatif DPRD disampaikan oleh Anggota DPRD H. Assek diantaranya
Raperda tentang Lembaga Adat Melayu Jambi Serengkuh Dayung Serentak Ketujuan
Kabupaten Tanjab Barat dan Raperda tentang Larangan Prostitusi dan Perbuatan
Asusila di Daerah Kabupaten Tanjab Barat
Dalam kesempatan yang sama Wakil
Ketua DPRD, Mulyani Siregar, SH, yang memimpin rapat mengatakan usai
penyampaian Raperda itu maka pada Rabu (28/11) mendatang akan dilakukan agenda
penyampaian pandangan fraksi.
"Kami harap pembahasan ini
dapat diselesaikan secepatnya, sehingga ada lima Perda baru yang direalisasikan
pada pertengahan tahun ini," katanya.
Diketahui pengajuan Rapeda
Inisiatif harus melalui enam paripurna dimulai dengan, pengajuan usulan,
berikutnya akan ada penyampaian pandangan fraksi, jawaban dari pengusul, nota
penjelasan DPRD, pendapat Bupati, jawaban DPRD dan pembentukan Panitia Khusus
(Pansus) Raperda.
Secara terpisah Kapolres Tanjab
Barat mengapresiasi kegiatan ini karena Perda yang akan di bahas selaras dengan
perkembangan saat ini.
"Saya berharap Raperda ini
segera rampung, dan bisa diterapkan," ungkap Kapolres memasuki mobil
dinasnya.
Lilik Adhi Humas Polda Jambi