Dalam rangka mewujudkan
keselarasan pelaksanaan hukum Adat di Kec. Pelepat terhadap permasalahan sosial
yang terjadi dimasyarakat. Kepala Kepolisian Sektor Pelepat Iptu Rezka A.
Chaniago, S.IK melakukan perdamaian perselisihan yang terjadi antara warga Suku
Anak Dalam dengan Masyarakat Kec. Pelepat, Minggu(21/11/2016).
Kedua belah pihak menyetujui dan
menerima keputusan yang menjadi sangsi Adat untuk segera dipenuhi dan tidak
akan melakukan kesalahan tersebut untuk kedua kalinya, Permasalah tersebut bisa
diselesaikan dengan baik dan segera dikarenakan hubungan komunikasi antara
pemuka Adat dan Tokoh masyarakat terjalin baik dengan personel Kepolisian
Sektor Pelepat.
Kepala Kepolisan Resort Bungo
AKBP Asep Amar permana, S.IK, MM saat dikonfirmasi membenarkan bahwa
perselisihan yang terjadi tersebut telah terselesaikan secara hukum Adat dan
telah kita lakukan koordinasi dengan Temenggung (Pemimpin) dari Suku Anak pada siang harinya.



