Kepala
Kepolisian Resort Bungo AKBP Asep Amar Permana, S.IK, MM secara langsung turun
kelapangan dan meninjau lokasi kediaman Suku Anak Dalam (SAD) untuk
menyelesaikan permasalahan yang terjadi antara warga Suku Anak Dalam Pelepat Kab.Bungo
dengan Suku Anak Dalam Kec. Tabir Kab. Merangin, Penyelesaian permasalahan tersebut
dilakukan di Balai Dusun yang berada di Dusun Dwi Karya Bhakti Kec. Pelepat, Minggu(19/11/2016).
Pada Kesempatan
tersebut, Kapolres Bungo melakukan mediasi dan koordinasi dengan Kedua belah
pihak Suku Anak Dalam yang diwakili oleh masing-masing Temenggung (Pimpinan).
Petemuan tersebut untuk melakukan upaya perdamaian secara kekeluargaan agar
permasalahan yang terjadi dapat diselesaikan, dari mediasi tersebut Kapolres
Bungo berhasil menemukan kesepakatan kedua pelah pihak untuk disepakati dalam
penyelesaian perselihan.
Kepala
Kepolisian Resort Bungo AKBP Asep Amar Permana, S.IK, MM saat dikonfirmasi
mengatakan “ Kedua belah pihak Suku Anak Dalam (SAD) telah kita pertemukan dan lakukan mediasi, hasil dari
pertemuan tersebut masing-masing temenggung sepakat untuk berdamai, dan
menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan melalui hukum adat”




