Kasat Reskrim Polres Bungo AKP Afrito Marburo M, S.IK membenarkan telah terjadinya penangkapan terhadap pelaku kasus penculikan dan sekarang dalam proses pengembangan penyidikan serta kondisi korban penculikan dalam keadaan selamat dan masih dimintai keterangan.
Pelaku yang tertangkap berinisial HS (32Th), SH(46Th), BA(34Th) dan AS (47Th) sudah mendekam di Rumah Tahanan Mapolres Bungo, beserta barang Bukti 1 satu unit mobil Daihatsu warna hitam.
Kepala Kepolisian Resort Bungo AKBP Asep Amar Permana, S.IK, MM saat Press Release di Mapolres Bungo, Senin (07/11/2016). Mengatakan “ Telah berhasil diamankan 4 orang pelaku Penculikan Warga Dusun Tanjung menanti, Kasus ini merupakan kasus yang pertama yang terjadi di wilayah hukum Polres Bungo dan kepada pelaku akan kita jerat dengan Pasal 328 KUHPidana Jo Pasal 33 KUHPidana”.



