Link Banner
Diberdayakan oleh Blogger.

POLDA JAMBI DUKUNG #TURNBACKHOAX

POLDA JAMBI DUKUNG #TURNBACKHOAX

Penjagaan Polda Jambi (0741) 534117

Penjagaan Polda Jambi (0741) 534117

CALL SABER PUNGLI 082112131323

CALL SABER PUNGLI 082112131323

#STOPNARKOBA

#STOPNARKOBA
Link Banner
Link Banner
Link Banner

Brigpol Roy Situmorang awasi kegiatan perekaman E-KTP

Penulis/Publish On Kamis, November 24, 2016



Tribrtanewjambi.com - Program perekaman e-Ktp jemput bola oleh pihak Kecamanatan Rimbo Bujang terus digencarkan, mengingat masih banyaknya masyarakat Kecamatan Rimbo Bujang belum melakukan perekaman e-Ktp.

Kali ini pihak Kecamatan Rimbo Bujang melakukan jemput bola dengan sasaran warga Desa Sapta Mulia dan Desa Pematang Sapat. Yang dipusatkan perekaman e-Ktp di Kantor Desa Sapta Mulia karena warga Desa Sapta Mulia tercatat belum melakukan perekaman sebanyak 85 jiwa dan Desa Pematang Sapat sebanyak 16 Jiwa.

Sofpian,SE selaku petugas perekaman e-Ktp Kecamatan Rimbo Bujang mengatakan kegiatan ini perekaman e-Ktp
kita genjarkan agar masyarakat memiliki e-Ktp karena manfatnya sangat besar sekali.

"Kegiatan perekaman e-Ktp di Kantor Desa Sapta Mulia terlihat antusias masyarakat cukup tinggi kesadaranya dalam kegiatan perekaman e-Ktp dan kita ucapkan terimaksi kepada masyarkat yang sudah melakukan perekaman e-Ktp dan kita himbau kepada masyarakat yang belum melakukan perekaman e-Ktp untuk segera mungkin melakukan perekaman.

Kades Sapta Mulia Bagyo Santoso mengatakan agar masyarakat memiki dokumen kependudukan yang sesui dengan UU No 23 tahun 2006 tentang Tertib Administrasi Kependudukan" tutur Bagyo santoso.

Kapolsek Rimbo Bujang AKP Sarehat, SH melalui Bhabinkamtimas Brigpol Roy Situmorang mengatkan tertib administrasi baik itu e-Ktp, Akte Kelahiran dan KK itu sangatlah penting, oleh karna itu kita himbau masyarakat agar tertib administrasi" tutur Brigpol Roy.

"Kami Polsek Rimbo Bujang menghimbau kepada masyarkat Kecamatan Rimbo Bujang agar yang belum melakukan perekaman e-Ktp agar segara melakukan perekaman, sesui amanat UU No 23 tahun 2006 tentang Tertib Administrasi Kependudukan" pungkas Brigpol Roy.(Roy)

(Joko Humas Polda Jambi)

Next
« Prev Post
Previous
Next Post »