Tribratanewsjambi.com – Selasa (8/11)
giat Bhabinkamtibmas (Bktm) Kelurahan Kenali
asam bawah melaksanakan pemasangan spanduk himbauan kamtibmas antisipasi
curas,curat dan curanmor sesuai arahan Kapolsek Kotabaru Akp Anno soembolo.
Spanduk imbaun kamtibmas yang
berisi nomor telpon yang dapat dihubungi saat menemukan atau melihat tindak
pidana ini dipasang Bhabinkamtibmas dan warga di simpang Kenali asam bawah, Kotabaru.
Kapolresta Jambi Kombes Pol Bernard
Sibarani,S.IK melalui Plt Kasubag Humas Polresta Jambi Brigadir Alamsyah Amir
mengatakan dengan pemasangan spanduk kamtibmas dan penyebaran nomor telepon ini
akan memudahkan masyarakat melapor bila menemukan atau melihat tindak pidana.