Tribratanewsjambi.com – Mengantisipasi terjadinya aksi kejahatan terhadap nasabah Bank yang lakukan transaksi keuangan, Kapolsek Rimbo Bujang AKP Andi Zulkifli. SIK melalui Bhabinkamtibmas Polsek Rimbo Bujang Brigpol Roy Situmorang memberikan himbauan kepada nasabah Bank maupun masyarakat luas khususnya para perangkat desa yang melakukan pengambilan sejumlah uang untuk anggaran desa atau Alokasi Anggaran Desa (ADD) dan masyarakat yang melakukan transaksi uang yang cukup besar.
Himbauan tersebut sangat perlu disampaikan, agar beberapa kasus perampasan atau pencurian yang disertai pemberatan dengan modus pecah kaca mobil dan congel jok sepeda motor yang membawa sejumlah uang dari Bank tak terulang lagi. “Dihimbau bagi masyarakat luas khususnya para pengusaha yang lakukan transaksi uang dalam jumlah cukup besar agar meminta pengawalan kepolisian setempat,” ujar Brigpol Roy Situmorang, Jumat (04/11/2016).
Sebenarnya, pihak Kepolisian khususnya Polsek Rimbo Bujang, telah memberikan himbauan semacam ini berulangkali. Bahkan, himbauan tersebut dilakukan dengan cara pemasangan spanduk yang bertuliskan himbauan tersebut.
“Namun masih saja ada yang tak memahami himbauan ini, sehingga perlu dilakukan himbauan kembali,” tambah Roy.
Untuk itu, Polsek Rimbo Bujang mengharapkan peran serta masyarakat agar memahami pentingnya keamanan saat lakukan transaksi keuangan di Bank. Oleh sebab itu, perlu adanya pihak keamanan dalam hal ini Kepolisian agar bisa mengantisipasi terjadinya tindak kejahatan terhadap nasabah bank. “Kami tegaskan untuk pengawalan bagi nasabah atau masyarakat yang lakukan transaksi keuangan, tak dipungut biaya alias gratis,” tegas Roy.
(Joko humas polda jambi)
Next
« Prev Post Previous
Next Post »
« Prev Post Previous
Next Post »





