Link Banner
Diberdayakan oleh Blogger.

POLDA JAMBI DUKUNG #TURNBACKHOAX

POLDA JAMBI DUKUNG #TURNBACKHOAX

Penjagaan Polda Jambi (0741) 534117

Penjagaan Polda Jambi (0741) 534117

CALL SABER PUNGLI 082112131323

CALL SABER PUNGLI 082112131323

#STOPNARKOBA

#STOPNARKOBA
Link Banner
Link Banner
Link Banner

Terpeleset Saat Akan Naik Pompong, Pemuda Di Seberang Kota Meninggal Dunia

Penulis/Publish On Senin, Oktober 17, 2016

Tribratanewsjambi.com pada hari Senin tanggal 17 oktober 2016 sekira pukul 06.00 wib telah ditemukan sesosok mayat dalam keadaan tenggelam an HEMMAK Bin H KUBEK.umur 25 th.petani.islam.alamat Parit karya bakti RT 01 desa Muara seberang Kec seberang Kota Kab Tanjab Barat.

TKP:
parit nazar RT 03 Desa Muara seberang Kec seberang Kota Kab Tanjabbar.

SAKSI:
1)AMBO ASAK.umur 40 th.tani.alamat parit karya bakti RT 01 desa Muara seberang
2) ARSYAD.umur 60 th.tani. Alamt parit karya bakti desa Muara seberang.
3 BACOK ARAK.umur 55 th.tani.alamt parit nazar desa Muara seberang Kec seberang Kota

Sebab sebab:
Di karenanya korban mengalami hilang ingatan/ stres. yang suka keluar rumah  sendirian pada malam hari.dan korban jatuh ke parit nazar yang diketahui. Korban terpleset akan naik pompong  di tepi parit yang korban masuk ke dalam air dan tidak bisa berenang mengakibatkan korban  meninggal dunia.

KRONOLOGIS :
Pada hari minggu tanggal 16 Oktober 2016 sekira pukul 23:00 wib korban keluar dari rumah yang tidak di ketahui tujuannya oleh pihak keluarga  dan sekira pukul 06.00 WIB keluarga korban di beritahuk
an  oleh BACOK ARA bahwa An HEMMAK Bin H KUBEK telah di temukan tenggelam yang di duga akibatnya korban terpleset pada saat akan naik pompong, saksi BACOK ARA. yang korban pada saat itu sendirian saja.

LANGKAH LANGKAH YANG DI LAKUKAN :
1 mendatangi TKP ( korban sudah di bawa rumah duka
2 mencari keterangan saksi saksi
3 mengidentifikasi korban
4 membuat surat pernyataan penolakan otopsi dari pihak korban di karena kan pihak keluarga korban menolak untuk di lakukan otopsi.


Next
« Prev Post
Previous
Next Post »