Link Banner
Diberdayakan oleh Blogger.

POLDA JAMBI DUKUNG #TURNBACKHOAX

POLDA JAMBI DUKUNG #TURNBACKHOAX

Penjagaan Polda Jambi (0741) 534117

Penjagaan Polda Jambi (0741) 534117

CALL SABER PUNGLI 082112131323

CALL SABER PUNGLI 082112131323

#STOPNARKOBA

#STOPNARKOBA
Link Banner
Link Banner
Link Banner

Sat Reskrim Polres Sarolangun amankan 1 pucuk senpi genggam rakitan dan 1 pucuk senpi laras rakitan berikut peluru..

Penulis/Publish On Senin, Oktober 10, 2016

SAT RESKRIM POLRES SAROLANGUN AMANKAN 1 PUCUK SENPI RAKITAN JENIS REVOLVER DAN 1 PUCUK SENPI RAKITAN LARAS PANJANG

Pada hari senin Tanggal 10 Okober 2016 sekira pukul 03.00 wib  telah diamankan pelaku tindak pidana penganiyaan An. Riduan Als Win Bin Usman, Tt.L Sei Baung Muara Tara Tahun 1975 ( 41 Tahun),Tani, Islam, Alamat Rt.09 Ds.Sendang Sari Singkut v kec.Singkut kab.Sarolangun, sehubungan dengan Laporan Polisi No.Pol.B-153/IV/2016,Jmb/Red Srl, adapun Barang bukti yang di amankan 1(satu) pucuk kecepek laras panjang, 1 (satu) bilah parang, 1(satu) pucuk senpi rakitan laras pendek (revolver) , 2 (dua) butir amunisi.
Adapun kronologis kejadian pada hari sabtu tgl 3 september 2016 sekira pukul 14.00 wib Riduan menemui sdr sumardi untuk menagih angsuran cicilan bank selanjutnya sdr Sumardi memberikan uang 71.000 sehingga sdr Riduan marah-marah selanjutnya datang sdri apsol yang merupakan orang tua sdr Riduan dan menasehati sdr riduan tetapi sdr Riduan tidak terima dan langsung membacok sdri apsol dengan menggunakan parang dan menendang adri Apsol hingga terluka dan kesakitan. Lalu sdri Apsol melaporkan kejadian tsb ke polres sarolangun. Selanjutnya tgl 10 oktober 2016 sekira pukul 07.30 wib sdr Riduan berhasil di tangkap oleh unit buser polres Sarolangun dan dilakukan pencarian thd alat yang di gunakan oleh Sdr Riduan. Yang Mana saat itu selain ditemukan parang yg digunakan sdr Riduan juga ditemukan 1 pucuk senjata api rakitan laras panjang (kecepek) dan 1 pucuk senjata api rakitan laras pendek (revolver) beserta 2 butir amunisi.  Selanjutnya terhadap Sdr Riduan beserta barang bukti diamankan di polres sarolangun guna proses lebih lanjut.

Kapolres Sarolangun AKBP BUDIMAN.B.P..SH.S.IK.MH melalui Kasat Reskrim Iptu Suhartono, SH setelah dikonfirmasi membenarkan telah diamankan pelaku penganiayaan An. Riduan Als Win Bin Usman terhadap Korban sdr apsol dan ditemukan 1(satu) pucuk kecepek laras panjang, 1 (satu) bilah parang, 1(satu) pucuk senpi rakitan laras pendek (revolver) , 2 (dua) butir amunisi, ungkap Kasat Reskim...

( Alfian Regada Humas Polda Jambi )


Next
« Prev Post
Previous
Next Post »