Tribratanewsjambi.com - Direktorat Reserse Narkoba Polda Jambi menggelar razia dengan sasaran peredaran gelap narkoba dan miras di tempat-tempat hiburan tadi malam, Jumat (21/10/2016).
Dalam kegiatan Razia tadi malam, Dit Reserse Narkoba Polda Jambi melibatkan hampir seratusan Personil Gabungan dari beberapa fungsi ditambah dari POM TNI, Bea Cukai dan Satpol PP.
Kabid Humas Polda Jambi AKBP Kuswahyudi Tresnadi SH SIk saat dihubungi membenarkan kegiatan razia semalam.
"Semalam di momona cafe, kami dapati seorang pengunjung, urine positif ampetamin dan met, dengan inisial EJ" sebut Kabid Humas Polda Jambi.
"Kemudian di diskotik GP, kami mendapati dua pengunjung urinenya positif met dan ampetamin dengan inisial SR dan RT" tambah Kabid Humas.
Pelaksanaan razia semalam berjalan aman dan lancar, pelanggaran lain yang ditemukan di tempat2 hiburan yakni jam operasional melewati batas waktu jam yang diijinkan (24.00 Wib) dan telah diberikan peringatan dan teguran untuk melaksanakan ijinnya yang ditetapkan,
Dalam razia lanjutan dengan sasaran danau sipin dan pulan pandan, Petugas kepolisian telah mengamankan 1 orang perempuan dengan inisial L(35) dan berhasil menyita barang bukti 2 paket kecil sabhu, bong, korek api dan pirek.
Tersangka tersebut selanjutnya diamankan dan dibawa ke dit narkoba untuk proses pengembangan.
(LILIK ADHI HUMAS POLDA JAMBI)