Link Banner
Diberdayakan oleh Blogger.

POLDA JAMBI DUKUNG #TURNBACKHOAX

POLDA JAMBI DUKUNG #TURNBACKHOAX

Penjagaan Polda Jambi (0741) 534117

Penjagaan Polda Jambi (0741) 534117

CALL SABER PUNGLI 082112131323

CALL SABER PUNGLI 082112131323

#STOPNARKOBA

#STOPNARKOBA
Link Banner
Link Banner
Link Banner

Polsek Kuala Jambi Tangkap Pelaku Penyalaggunaan Narkoba Jenis Shabu

Penulis/Publish On Selasa, Oktober 11, 2016


Tribratanewsjambi.com - Kapolsek Kuala Jambi Polres Tanjung Jabung Timur Ipda Razali .SH dan personil Polsek Kuala Jambi pada hari senin 11 oktober 2016 sekira pukul 21.15 wib telah mengamankan pelaku tindak pindana penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu di Jl.Batanghari Parit 3 kel.tanjung solok kec.Kuala Jambi.

Adapun para tersangka atas nama R Bin H 16 Th, YK Bin AH 20 Th, E Bin M 36 Th Warga
parit 5 kel.kampung laut kec.kuala jambi.

Kapolsek Kuala Jambi mengatakan penangkapan ini pada hari senin 11 Oktober 2016 sekira pukul 21.15 wib pelapor mendapat informasi dari masyarakat bahwa di jl.batanghari parit 3 kel.tanjung solok kec.kuala jambi berlangsung transaksi narkoba jenis sabu-sabu.

Mendapati Laporan Anggota Polsek Kuala Jambi melakukan  pengecekan terhadap an.R dan YK yang mengendarai SPM Honda REVO warna hitam, saat di lakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap an.R dan YK di dapati 1 (satu) bungkus kecil plastic bening yg berisikan serbuk putih yang di duga narkoba jenis sabu-sabu.

R dan YK di amankan di Mapolsek Kuala Jambi dan dilakukan pengembangan terhadap R dan YK setelah di lakukan pengembangan kemudian agt polsek kuala jambi melakukan pengkapan trhdp an.E di parit 5 kel.kampung laut.

Barang bukti yang diamankan 
1 unit hp merk nokia type X2 warna silver
1 unit hp merk aldo warna hitam 
1 paket kecil narkotika jenis sabu-sabu
1 unit Spm merk Honda Revo warna hitam


(Joko Humas Polda Jambi)

Next
« Prev Post
Previous
Next Post »