Tribratanewsjambi.com - Senin 24 Okt 2016 Pukul 10.30 Wib, Polres Batanghari Penyuluhan Pencegahan Peredaran / Penggunaan Minuman Keras Dan Narkoba di kecamatan Pemayung Kab Batanghari, di Aula Kecamatan Pemayung.
Sebagai nara sumber, Ka. kankesbaglinmaspol Kab. Batanghari, Ka. BNNK Batanghari, Kasat Resnarkoba Polres Batanghari.
Peserta yang hadir dari,
1. Unsur Forkomoicam Pemayung
2. Siswa dan Siswi SMP Negeri 7, SMP Negeri 17 , SMP Negeri 33 dan SMP SATAP AWIN serta SMA Negeri 8 Batanghari,
3. Kepala SMA N 8 Batanghari dan Guru
4. Kepala SMP Negeri 7, SMP Negeri 17, SMP Negeri 33, SMP SATAP AWIN dan Guru,
5. Tokoh Masyarakat,
6. Babinkamtimas Kel. Jembatan Mas
Kegiatan ini untuk Mewujudkan Generasi Muda Indonesia Yang berakhlak, Terpelajar, Berprestasi dan Berkarakter Tanpa Narkoba.
Peserta yang ikut Penyuluhan kurang lebih 60 orang terdiri dari anak SMP Negeri 7, SMP Negeri 17, SMP Negeri 33, SMP SATAP AWIN dan SMA N 8 Batanghari.
(Joko humas polda jambi)






