Tribratanewsjambi.com - Kamis 06 Oktober 2016 sekira pukul 09.00 wib, Polres Batanghari telah dilaksanakannya Pemusnahan Barang Bukti Jenis Ganja milik tersangka M. Y seberat 302,77 gram dan tersangka B seberat 363,91 gram.
Pemusnahan yang disaksikan oleh:
1. Kapolres Batanghari (AKBP MULIA PRIANTO, S.Sos., S.I.K)
2. Waka Polres Batanghari ( KOMPOL DONI WAHYUDI, S.I.K)
3. Ketua PN Muara Bulian
4. Kepala Kejaksaan Negeri Ma. Bulian yg diwakili oleh ED. DOWAN, S.H
5. Penasehat hukum ( NASRUN HASIBUAN S.H)
6. Kepala BNNK Batanghari yg di wakili oleh BRIGADIR ERIKSON
7. Kasat Resnarkoba Polres Batanghari (AKP FERRY SISWARA, S.H.I)
8. KBO Resnarkoba Polres Batanghari (IPTU IRSAN BERAMIYANTO)
9. Seluruh anggota Satresnarkoba Polres Batanghari.
(Joko Humas Polda Jambi )
Next
« Prev Post Previous
Next Post »
« Prev Post Previous
Next Post »