Tribratanewsjambi.com Polres Batanghari mengamankan Unras pada hari Kamis tanggal 27 Oktober 2016 skr pukul 12.30 WIB bertempat di Gedung DPRD Kab.Batanghari dari Warga yang mengatasnamakan Masyarakat Desa Kotoboyo dgn estimasi Massa kurang lebih 50 ( lima puluh ) Orang dgn Korlap (Sdr.M.Baki).
Sekira pukul 12.45 WIB perwakilan dari Massa Demonstran sebanyak 5 (lima)
Orang yaitu M.Baki, Wily, Sahzuli, Subki, dan Sahrul diterima oleh Anggota DPRD Kab.Batanghari.
Kemudian dilakukan mediasi antara perwakilan Massa dengan Anggota DPRD di Aula Gedung DPRD Kab.Batanghari.
Selanjutnya Perwakilan Massa menyampaikan point-point tuntutan mereka yaitu :
- Meminta DPRD Batanghari untuk mendesak Bupati Batanghari untuk menghidupkan kembali SK No. 600 Tahun 2012 Tentang Jalan Umum (Jalan Pemda) Kabupaten Batanghari.
- Mendukung keputusan PTUN Jambi No 25/P/FP / PTUN Jambi.
- Membuka portal yang saat ini terpasang.
Anggota DPRD melalui Sdr.Sirojudin menyampaikan kpd perwakilan Massa bahwa :
- Tuntutan Massa diterima dan akan dikoordinasikan dgn Pihak-pihak/Instansi terkait Pemkab Batanghari.
- Perwakilan Massa/Korlap (M.Baki) akan surati oleh Pihak DPRD Kab.Batanghari ttg pelaksanaan dan hasil rapat yang dimaksud.
Untuk sementara situasi aman terkendali.
(Joko humas polda jambi)
Next
« Prev Post Previous
Next Post »
« Prev Post Previous
Next Post »





