Tribratanewsjambi.com - Minggu, 16 Oktober 2016 sekira pukul 17.00 wib Polsek Pelawan Singkut bersama tim Buser Polres Sarolangun berhasil membekuk sdr "S" buronan pelaku pemerkosaan anak dibawah umur di area perkebunan Ds. Simpang Macan tepatnya di kebun milik sdr Leman.
Adapun kronologis penangkapan berawal dari Anggota Polsek Pelawan Singkut yang di back up oleh Unit Buser Res Sarolangun mendapat informasi bahwa tersangka berada di Ds. Simpang Macan Tepatnya di kebun milik sdr LEMAN, saat itu tersangka pergi kesana dgn tujuan ingin melarikan diri dan sudah berada di sana sekira 2 (dua) hari. Kemudian pada tanggal 16 Oktober 2016 sekira pukul 17.00 wib di lakukan pengecekan terhadap kebenaran informasi tersebut, dan tersangka dapat di amankan lalu dibawa ke polres sarolangun untuk diproses lebih lanjut.
Kapolres Sarolangun AKBP BUDIMAN B P . SH. S.IK. MH melalui Kapolsek Singkut Kapolsek Pelawan Singkut AKP DODIK TRI HENDRO SISWOYO SH. S.IK setelah dikonfirmasi membenarkan bahwa gabungan Polsek Singkut dan Tim Buser Polres Sarolangun telah berhasil mengamankan pelaku pemerkosaan anak dibawah umur dan skrg tengah dilakukan proses penyidikan, ungkap Kapolsek
(Indra Gunawan - Humas Polda Jambi)
Next
« Prev Post Previous
Next Post »
« Prev Post Previous
Next Post »



