Tribratanewsjambi.com - Sat Reskrim Polres Kerinci ungkap kasus diduga melakukan tindak pidana pencabulan pada bulan februari 2016 di amankan pada hari Rabu 26 oktober 2016 sekitar pukul 18.30 wib, Kejadian di Ds lempur tengah.
Penangkapan tersangka berdasarkan Laporan polisi nomor : LP/ B 202/ IV/ 2016/ JAMBI/RES KERINCI, Tanggal 12 april 2016, tersangka atas nama AS.
Penangkapan pada. rabu 26 oktober 2016 sekira jam 14.00 Wib anggota opsnal polres kerinci mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa tersangka an A berada di sungai penuh, dan unit opsnal melakukan penyelidikan mengenai keberadaan tsk di kota sungai penuh kemudian setelah mendapati keberadaan dari tersangka, tim opsnal segera bergerak menuju tempat diduga keberadaan tsk di ds lempur ilir .
setelah berhasil di amankan tim opsnal langsung membawa tsk ke polres kerinci untuk di lakukan tindakan lebih lanjut.
(Joko humas polda jambi)
Next
« Prev Post Previous
Next Post »
« Prev Post Previous
Next Post »




