Dalam upaya melakukan penegakan hukum terhadap adanya
aktivitas penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang akan berakibat rusaknya ekosistem
perairan sungai, khususnya di wilayah Dusun Sirih Sekapur Kec. Jujuhan yang
juga berbatasan langsung dengan Kab. Dhamasraya Provinsi Sumbar. Kepala Kepolisian
Resor Bungo AKBP Asep Amar Permana, S.IK,MM beserta Dandim 0416 Bute Letkol
Inf. Edi Budiman, SP secara langsung memimpin pelaksanaan Razia tersebut. Pada
pelaksanaan razia tersebut Selain Personel Sat Sabhara Polres Bungo, juga
dilibatkan Polres Kodim 0416 Bute dan Sat Pol-PP Kab. Bungo, Selasa
(10/08/2016).
Untuk memudahkan mobilitas dalam melakukan Razia
dan penindakan terhadap pelaku PETI di sepanjang perairan sungai Dusun Sirih
Sekapur, Kapolres Bungo beserta Personel menyusuri sungai tersebut dengan menggunakan Speed Boat.
Meskipun arus sungai yang deras dan berbatu-batu tidak menyurutkan personel
untuk melakukan Razia dan Penindakan terhadap adanya Aktifitas PETI di wilayah tersebut.
Dalam pelaksanaan Razia PETI tersebut, Para pelaku
berhasil melarikan diri terlebih dahulu setelah mengetahui saat Tim Razia menyusuri
Sungai tersebut, dan saat ini pelaku dalam proses penyelidikan untuk jumlah
rakit yang diamankan dan dimusnahkan sebanyak 10 (sepuluh) Rakit Dompeng.
Kepala Kepolisian Resort Bungo AKBP Asep Amar
Permana, SIK, MM mengatakan “ Pada Pelaksanaan Razia hari ini, Tim Kita
berhasil menemukan sebanyak 10 (sepuluh) Rakit Dompeng yang kita amankan dan
kita musnahkan, para pelaku masih dalam proses penyelidikan dan razia ini akan
terus kita lakukan apabila nantinya, masih adanya aktifitas PETI yang dilakukan
di wilayah perairan sungai Wilkum Polres Bungo” (Ikhrom-Humas Res Bungo Polda Jambi)



