Adanya Informasi Peredaran
Narkotika jenis Sabu di wilayah Hukum Polres Bungo, Hal ini menjadi atensi jajaran Personel Kepolisian Resort Bungo dan
Polsek Jajaran untuk memberantas peredaran Narkotika. Kepala Kepolisian Resort
Bungo AKBP Asep Amar Permana, S.IK, MM juga memerintahkan masing-masing para
Kapolsek untuk giat melakukan Razia di malam hari dan Penggalangan Informasi
terhadap masyarakat untuk menangkap para pelaku Narkotika Jenis Sabu di setiap
wilayah Hukum Polsek jajaran, Rabu (27/10/2016).
Menyikapi atensi tersebut, Polsek Muara Bungo dibawah
pimpinan AKP Dhery Fajar Riyandono, S.IK., berhasil menggungkap pelaku pengedar
Narkotika Jenis Sabu di Kelurahan Tanjung Gedang. Ditangkapnya Pelaku berinisial
M(36) diduga telah melakukan tindak pidana sebagai pengedar Narkotika Jenis
Sabu dari bulan Desember tahun 2014. Berkat adanya upaya oleh Unit Reskrim
Polsek Muara Bungo dalam melakukan penyelidikan dilapangan berdasarkan laporan
dari masyarakat sebelumnya, pelaku berhasil diringkus.
“Sementara Pelaku sudah kita tahan di Rutan Mapolsek dan
akan kita lakukan pengembangan kasus untuk mengungkap para pelaku lainya” ujar
AKP Dhery Fajar Riyandono, S.IK saat melakukan press Realese di Mapolsek Muara
Bungo.
Adapun barang bukti yang disita pada saat
penangkapan, 2(dua) buah Pirek, 1 (satu)
Paket kecil yang diduga berisikan Narkotika seberat 0,06 Gram, Korek Api, 160
buah Plastik kosong, 1 buah pirek yang berisikan Narkotika jenis sabu, dan
barang Bukti lainya telah diamankan di Mapolsek Muara Bungo sebagai bahan dan
Barang bukti dalam penyidikan.
Kepala Kepolisian Resort Bungo
AKBP Asep Amar Permana, S.IK, MM, saat dikonfirmasi mengatakan “ Kita akan
tindak tegas para pengedar dan pelaku Narkotika di wilayah hukum Polres Bungo,
guna mewujudkan keamanan dan ketertiban Masyarkat di Kab. Bungo dari Pengaruh Narkotika.
Seluruh Kapolsek sudah kita perintahkan agar mengungkap para pelaku melalui proses
penyelidikan dilapangan dan adanya Laporan Informasi dari Masyarakat” (Ikhrom-Humas Res Bungo Polda Jambi)



