Link Banner
Diberdayakan oleh Blogger.

POLDA JAMBI DUKUNG #TURNBACKHOAX

POLDA JAMBI DUKUNG #TURNBACKHOAX

Penjagaan Polda Jambi (0741) 534117

Penjagaan Polda Jambi (0741) 534117

CALL SABER PUNGLI 082112131323

CALL SABER PUNGLI 082112131323

#STOPNARKOBA

#STOPNARKOBA
Link Banner
Link Banner
Link Banner

Kapolsek Bathin VIII rakoord dgn organda sarolangun dlm rangka penertiban truk pengangkut sawit

Penulis/Publish On Rabu, Oktober 05, 2016

KAPOLSEK BATHIN VIII RAKOORD BERSAMA DINAS PERHUBUNGAN DAN ORGANDA SAROLANGUN UTK PENERTIBAN KENDARAAN PENGANGKUT SAWIT

Rabu 05 oktober 2016 bertempat di Aula Polsek Bathin VIII telah dilaksanakan rakoord bersama dinas perhubungan dan organda sarolangun guna membahas penertiban mobil pengangkut sawit  kegiatan Rakor mengundang kadishub dan ketua cabang organda kab Sarolangun dalam rangka koordinasi keberadaan organda di kec. Bathin VIII, yang meresahkan sopir mobil pengangkut TBS.     

Kapolres sarolangun AKBP BUDIMAN BP, SH, SIK, MH melalui kapolsek bathin VIII AKP Ruslan Abdulgani, S.Pd membenarkan hal tsb.                                 Dalam rakoord tersebut kapolsek menyarankan agar  organda kab. Sarolangun bekerja sesuai aturan dan Regulasi yang ada serta sesuai  AD/RT organda, agar tidak menimbulkan keresahan para sopir dalam melakukan pungutan uang restribusi.                        Hasil Rakoord
Kadishub akan membuat surat kpd organda sarolangun untuk organda kec. Bathin VIII mulai hari ini dibekukan karena melanggar ketentuan yang ada imbuh Kapolsek Bathin VIII...
(Humas Polda Jambi Regada )


Next
« Prev Post
Previous
Next Post »