Tribratanewsjambi.com - Satuan Tugas II Penegakan Hukum yang terlibat dalam Operasi Jaran Siginjai Polresta Jambi pada hari ke 3 pelaksanaan operasi, berhasil mengungkap kasus tindak pidana Curanmor yang terjadi di Langgar Miftahul Huda Rt. 03 Kelurahan Eka Jaya Kecamatan Paal Merah, Kota Jambi pada hari Rabu (12/10/16) sekitar pukul 05:00 Wib.
Kabid Humas Polda Jambi AKBP Kuswahyudi Tresnadi membenarkan Ungkap kasus tersebut, pihaknya mendapat laporan bahwa Satgas II Gakkum Operasi Jaran Siginjai Polresta Jambi Berhasil menangkap kedua tersangka curanmor dengan inisial HS (22) Warga Pall Merah dan BH (48) Warga Buluran.
" Dalam penangkapan tersebut, kami berhasil mengamankan barang bukti Satu unit sepeda motor Yamaha Vixion warna hitam BH 5115 LA milik Mutaji", ujar Kabid Humas.
Sepeda motor Yamaha Vixion milik Mutaji tersebut hilang pada saat sholat subuh, motor diparkir di halaman langgar Miftahul Huda, setelah sholat subuh usai motor Tidak ada lagi.
"Para pelaku mengaku sudah sembilan kali melakukan curanmor di berbagai lokasi di kota Jambi, saat ini sedang dilakukan pengembangan kepada siapa motor-motor dijual", beber Kabid Humas Jambi.
Saat ini kedua tersangka dan barang bukti sepeda motor Vixion serta kunci T Diamankan si Polresta Jambi.
LILIK ADHI HUMAS POLDA JAMBI