Tribratanewsjambi.com - Senin 10 Oktober 2016 pukul 11.30 wib Bhabinkamtibmas Polsek Bangko Bripka Haryono memberikan arahan kepada petugas TPR (tempat pemungutan retribusi) dinas perhubungan kab merangin di Desa Pulau Rengas.
Bripka Haryono menyampaikan tentang kamtibmas dan agar bersinergi dengan polri dalam melaksanakan tugas dan bisa bekerjasama apabila ada informasi mobil yang mencurigakan supaya cepat menghubungi bhabinkamtibmas.
Apabila ada kajadian bisa bekerjasama memberikan informasi dan membantu penghadangan terhadap pelaku kejahatan atau kendaraan yang di curigai.
(Joko Humas Polda Jambi)





