Tribratanewsjambi.com - Minggu Anggota Polsek VII Koto Ilir (23/10/16) pukul 22.00 wib s.d 00.00 wib, melaksanakan kegiatan Patroli di Dusun Tri Makmur Desa Cermin Alam Kec. VII Koto Ilir Kab. Tebo. Hal ini dilakukan guna mengantisipasi tindak pidana Curat, Curas dan Curanmor. Kegiatan rutin ini akan terus dilaksanakan secara berkesinambungan, karena ini merupakan langkah awal yang dilakukan Kepolisian khususnya Polsek VII Koto Ilir dalam upaya pencegahan.
Dalam kegiatannya anggota patroli juga melakukan interaksi atau berdialog dengan warga masyarakat sekitar.
Dengan berdialog atau berinteraksi seperti ini anggota mendapatkan informasi yang sangat berguna bagi kepolisian. Setiap informasi bisa di jadikan data di Polsek VII Koto Ilir, baik data kegiatan masyarakat maupun lainya serta pengaduan dan keluhan yang disampaikan oleh masyarakat.
Sementara itu saat dikonfirmasi Kapolsek VII Koto Ilir IPTU Agus Triono membenarkan kegiatan personilnya. "Hal ini memang kami jadikan kegiatan rutin bahkan wajib, demi menjaga dan menciptakan situasi yang kondusif, yang nyaman bagi warga sekitar sekaligus mencegah adanya tindak kiriminal maupun tindakan kejahatan lainya. (Ds)
(Joko Humas Polda Jambi)