Tribratanewsjambi.com - Jumat (23 / 09 ) Kejari Batanghari melakukan pemusnahan barang bukti narkoba sebanyak 313,68 gram serta 25 unit handphone, di kantor Kejari Batnghari.
Pemusnahan ini langsung di lakukan oleh Kajari Batanghari, Widji Tri Widjaja, Waka Polres Batanghari, Kompol Doni Wahyudi, S.I.K serta sejumlah instansi terkait yang ada di lingkup Pemkab Batanghari.
Dimana untuk barang bukti narkoba jenis shabu seberat 18,38 gram, extacy 0,46 gram dan 25 unit Handphone di musnahkan dengan cara di rendam di dalam ember berisikan air dan deterjen. Sementara untuk pemusnahan narkoba jenis ganja seberat 294,84 gram dilakukan dengan di bakar.
Kajari Muara Bulian Widji Tri Widjaja dalam sambutannya menyampaikan, Barang bukti narkoba tersebut merupakan hasil barang rampasan yang berhasil di kumpulkan dari tangan pelaku sejak februari 2015, hingga agustus 2016 lalu. “Barang bukti ini berhasil dirampas dari tangan pelaku sejak februari 2015 hingga agustus 2016 lalu,” kata Widji Tri Widjaja.
Kajari juga menyebutkan seluruh pegawai Kejaksaan Muara Bulian dan maupun dari Kacabjari yang telah melakukan yang diwujudkan dalam bentuk pemusnahan sehingga tidak ada tunggakan barang bukti perkara.
Pada kesempatan itu Bupati Batanghari menyampaikan dalam hal ini diwakili oleh Asisten Administrasi Umum Setda Batanghari, Fahrizal mengatakan, pada prinsipnya Pemda Kabupaten Batanghari mendukung semua kegiatan yang sifatnya terkait dengan dukungan terhadap instansi vertikal. Karena tanpa dukungan intansi vertikal Kejaksaan, Kepolisian dan Pengadilan Negeri. ” Kami dari Pemkab sangat mendukung segala kegiatan intansi vertikal.” Katanya. Pada pemusnahan selain Dandim Batanghari, juga hadir Direktur RSUD Hamba Muara Bulian, dr Hermina, Ketua MUI Batanghari Drs H Zaharudin dan beberapa pihak terkait. (Jkn / Humas Polda Jambi)