Tribratanewsjambi.com - Selasa 06/09/16, Tim terpadu kab sarolangun turun ke lapangan bersama di dusun suka maju ds lubuk napal pauh berikan himbauan akan bahaya penambangan minyak bumi scr illegal dan sanksi hukum bagi pelakunya,
Kegiatan himbauan tsb di hadiri assisten II kab sarolangun, Angg DPRD , ESDM srl,camat pauh dan Bpd Ds lubuk napal Pauh,
Kapolres Sarolangun AKBP BUDIMAN B.P SH SIK MH menegaskan kepada masyarakat bhw penambangan minyak scr illegal adalah perbuatan melanggar hukum diancam hukuman ,kami hadir disini bentuk rasa cinta kasih kami kpd warga masyarakat agar tidak menjadi korban karena rusaknya lingkungan akibat penambangan secara ilegal contoh sudah banyak,mulai detik ini hentikan kegiatan penambangan ,dan apabila tdk dihiraukan kami akan melakukan penegakan hukum ujar kapolres saat di konfirmasi
masyarakat menerima himbauan yg disampaikan tim terpadu dan berjanji akan menghentikan kegiatan penambangan minyak bumi secara illegal (inddtt)
Next
« Prev Post Previous
Next Post »
« Prev Post Previous
Next Post »