tribratanewsjambi.com - Selasa 06/09/16, Kepolisian Daerah Jambi dalam bulan Agustus 2016 dalam menjaga situasi kamtibmas di wilayah hukum Propinsi Jambi melalui Direktorat Reserse Kriminal Umum telah menangani kurang lebih 833 kasus tindak pidana yang menyebar diseluruh wilayah hukum Polda Jambi
Dalam bulan agustus 2016 terlihat dari data yang didapat bahwa kasus 3C (Curat, Curas dan Curanmor) masih menjadi trend kejahatan di Propinsi Jambi dengan 312 kasus, memang terjadi peningkatan dari bulan juli 2016 yang hanya 270 kasus, akan tetapi dilihat dari penyelesain kasus itu sendiri meningkat dari yang 77 kasus selesai dibulan juli menjadi 114 kasus selesai pada bulan agustus
Kabid Humas Polda Jambi AKBP Kuswahyudi Tresnadi, S.H., S.I.K. menyampaikan saat dikonfirmasi " memang kalau dilihat dari jumlah kasus meningkat tetapi jika dilihat dari jumlah kasus yang berhasil diselesaikan/diungkap juga meningkat itu menandakan bahwa Polda Jambi terus berupaya untuk Profesional dalam penanganan Kasusnya untuk menjaga situasi kamtibmas di Propinsi Jambi. (inddtt)