Tribratanewsjambi.com - Selasa tgl 20 September 2016 sekira pukul 11.40 wib telah dilaksanakan giat razia gabungan Satpol PP bersama anggota Satresnarkoba Polres Batanghari di rumah MULYADI Alias MANG CEK di rt. 05 rw.02 Kec. Ma. Bulian.
Jumlah miras yg di temukan:
-anggur merah: 8 botol
-bir hitam : 19 botol
-bir bintang : 10 botol
-colombus : 41 botol.
Selanjutnya Miras di amankan dan dibawa ke Kantor Satpol PP. (Jkn)