Link Banner
Diberdayakan oleh Blogger.

POLDA JAMBI DUKUNG #TURNBACKHOAX

POLDA JAMBI DUKUNG #TURNBACKHOAX

Penjagaan Polda Jambi (0741) 534117

Penjagaan Polda Jambi (0741) 534117

CALL SABER PUNGLI 082112131323

CALL SABER PUNGLI 082112131323

#STOPNARKOBA

#STOPNARKOBA
Link Banner
Link Banner
Link Banner

Sat Reskrim Polres Tanjab Timur bekuk Pelaku Penganiayaan Iman

Penulis/Publish On Senin, September 26, 2016

Tribratanewsjambi.com - Sat Reskrim Polres Tanjab Timur berhasil mengungkap dan menangkap tersangka kasus penganiayaan yang terjadi di Parit 6 Desa Dinoang Datuk Kecamatan Nipah Panjang Kab. Tanjab Timur yang mengakibatkan korban Iman (45) mengalami luka-luka,

Kapolres Tanjab Timur AKBP Bramono Pramono, SIk membenarkan penangkapan tersebut, berdasarkan Laporan polisi Nomor/B-13/IX/2016/sektor Res Nipah Panjang, tanggal 21 september 2016 tentang kasus penganiayaan. Sat Reskrim Polres Tanjab Timur yang dipimpin langsung oleh Iptu Maruli Hutagalung Spd, MH berhasil mengungkapnya.

Unit opsnal dan personil polsek nipah panjang mengungkap pelaku penganiayaan yang terjadi di parit 6 Desa Simpang Datuk Kec. Nipah Panjang kabupaten Tanjab Timur .
               
"Tersangka bernama AMIRUDIN (46) warga Desa Simpang Datuk , dalam peristiwa tersebut kami minyita baju korban dan celana korban serta 1 Buah KTP TSK Dan 1 Unit HP Pelaku Merk Nokia

Saat ini tersangka dan barang bukti diamankan  mapolsek nipah panjang untuk diproses. 

(LAERSHI HUMAS POLDA JAMBI)

Next
« Prev Post
Previous
Next Post »