Link Banner
Diberdayakan oleh Blogger.

POLDA JAMBI DUKUNG #TURNBACKHOAX

POLDA JAMBI DUKUNG #TURNBACKHOAX

Penjagaan Polda Jambi (0741) 534117

Penjagaan Polda Jambi (0741) 534117

CALL SABER PUNGLI 082112131323

CALL SABER PUNGLI 082112131323

#STOPNARKOBA

#STOPNARKOBA
Link Banner
Link Banner
Link Banner

POLRES SAROLANGUN MENGHADIRI SOSIALISASI PERDA 18 THN 2016 tentang angkutan Bus angkutan umum perkotaan.

Penulis/Publish On Selasa, September 27, 2016

Tribratanewsjambi.com - Selasa 27 september 2016 Satuan lalu lintas Polres Sarolangun dan polsek Kota Sarolangun menghadiri acara sosialisasi Perda No 18 tahun 2016 yang dilaksanakan oleh Dishubkominfo Sarolangun. 

Kegiatan dilaksanakan di aula kantor camat Sarolangun,  dalam kegiatan tersebut dihadiri oleh Asisten III, kapolsek kota Sarolangun, camat Sarolangun, sat pol pp Sarolangun, organda, LSM dan rekan rekan media. Kegiatan dimulai dan dibuka oleh Asisten III selanjutnya pemberian materi tentang Angkutan Bus umum perkotaan dan penggunaan areal parkir. 

Kasat Lantas sarolangun AKP AULIA RAHMAD S.IK mewakili Kapolres Sarolangun AKBP BUDIMAN BOSTANG PANJAITAN menyampaikan manfaat Bus Angkutan Umum tersebut apabila digunakan oleh kalangan pelajar, hal ini disebabkan karena banyak pelajar yang masih menggunakan motor kesekolah, selain itu Kasat Lantas mengajak kepada peserta sosialisasi untuk memanfaatkan areal parkir tersebut selain meningkatkan pendapatan asli daerah juga bagi keamanan kendaraan tersebut. 

Kegiatan diakhiri dengan sesi tanya jawab dan berlangsung dengan antusias.
( Jkn / Humas Polda Jambi )


Next
« Prev Post
Previous
Next Post »