Tribratanewsjambi - Polres Merangin melaksanakan Press Relase pembunuhan dengan media cetak, media elektronik dan media online bertempat dihalaman ruang SPKT Polres Merangin. Kegiatan Press Release dipimpin Kapolres Merangin AKBP MUNGGARAN KARTAYUGA,SIK, Kamis (08/09/16) Pkl 13.30
Dalam Releasenya Kapolres Merangin menyampaikan pelaku berinisial TR, Laki Laki, 30 Thn, Tani, Warga Tanjung Benuang Kec. Jangkat Timur.
Dan Korban Besriyanti (almh), Perempuan, 25 Thn, Tani, Ds Tanjung Benuang Kec. Jangkat Timur.
"TKP Kebun milik Sdr Tardin, di Desa Tanjung Benuang Kec.Jangkat Timur (5 jam dr Bangko),"Kata Kapolres Merangin
Dari hasil pengecekan Tkp
Ditemukan 9 tulang belulang (termasuk tengkorak) yg di duga merupakan jasad korban, pakaian korban berupa
1. Celana Levi's + CD dlm
keadaan terbalik
2. Baju warna kuning + BH warna hitam dalam keadaan terbalik
Diceritakan Kapolres Merangin Kronologis hasil interogasi dari pelaku:
Pelaku melakukan pembunuhan Pada hari jumat 26 Agustus 2016 ,Sekira pukul 20.30 Wib saat pelaku mengantar korban pulang ke Tanjung Benuang, namun dlm perjalanan pelaku membelokkan kendaraannya ke wilayah perkebunan (milik Sdr Tardin), selanjutnya korban bertanya-tanya dan kemudian pelaku menyikunya di bagian dada hingga terjatuh dan pingsang, selanjutnya pelaku memperkosanya sebanyak 1 kali dan kemudian pelaku memukul korban di bagian punggung dengan menggunakan batu sebesar kepala sebanyak 1 kali yg mengakibatkan korban meninggal dunia, selanjutnya jasad korban di seret ke pinggir sungai dan ditinggal oleh pelaku.(LAERSHI)