tribratanewsjambi.com - Rabu 07/09/16, sekira jam 10.30 wib Polres Bungo melaksanakan giat pemusnahan barang bukti
Pemusnahan Barang bukti ini dilaksanakan di Halaman Mapolres Bungo yang dihadiri oleh
- Kapolres bungo
-. Wakil bupati bungo
-. Ketua PN bungo
-. Kajari muara bungo
-. Kepala pegadaian
-. Kadis kesehatan
-. Para tsk
Kapolres Bungo melalui Kasat Narkoba AKP Darmawan menjelaskan barang bukti yang dimusnahkan ini berasal dari hasil pengungkapan kasus narkoba yang dilakukan oleh Satresnarkoba Polres Bungo, adapun rinciannya :
1. Narkotika jenis shabu seberat 0,5 KG yg di amankan pd hr selasa tgl 7 juni 2016 tkp simpang jambi kel. Manggis kec. Bathin III muara bungo dg tsk 2 orang an. FAJAR MAULANA dan HENDRI dan Berkas Perkara bsok kamis tgl 8 sept 2016 akan di tahap II kan
2. Narkotika jenis Ganja seberat 182 KG barang temuan di mbl Bus ALS yg diamankan pd tanggal 4 nov 2015.
(inddtt)