Link Banner
Diberdayakan oleh Blogger.

POLDA JAMBI DUKUNG #TURNBACKHOAX

POLDA JAMBI DUKUNG #TURNBACKHOAX

Penjagaan Polda Jambi (0741) 534117

Penjagaan Polda Jambi (0741) 534117

CALL SABER PUNGLI 082112131323

CALL SABER PUNGLI 082112131323

#STOPNARKOBA

#STOPNARKOBA
Link Banner
Link Banner
Link Banner

Kapolsek Limun Pimpin Langsung Penangkapan Dua Tersangka Komplotan Perampok

Penulis/Publish On Rabu, September 07, 2016

Tribratanewsjambi.com – Malam tadi Kepolisian Sektor Limun Polres Sarolangun berhasil menangkap dua dari tiga tersangka kasus perampokan yang terjadi di rumah korban MY yang beralamat di Dusun Perembil Desa Kampung Tujuh Kecamatan CNG Kabupaten Sarolangun, pada hari Rabu, (07/06/2016). 

Kepala Kepolisian Resor Sarolangun AKBP Budiman Bostang Panjaitan, SIK, SH, MH membenarkan penangkapan dua tersangka kasus perampokan oleh petugas Polsek Limun tersebut, penangkapan itu dipimpin langsung oleh kapolsek Limun Iptu H. Armansyah.

 “Penangkapan dua tersangka ini berdasarkan laporan korban MY yang melapor di Polsek Limun dengan  nomor : LP/B-39/V/2016/Jmb/Res Srl/Sek Limun, tanggal 18 Mei 2016 dengan kerugian sebesar 50 Juta”,  Kata Kapolres Sarolangun.

“Untuk tersangka HL ditangkap di Dam Kutur Desa Mounti Kec. Limun dan tersangka UCH ditangkap dirumahnya  di Dusun Sungai Daup Desa Pemuncak Kec. CNG, sedang M masih dalam pengejaran” pungkas Kapolres Sarolangun.

Saat ini kedua tersangka diamankan di Mapolsek Limun untuk dilakukan pemeriksaan, keduannya dijerat dengan pasal 363 KUHP. (LAERSHI)

Next
« Prev Post
Previous
Next Post »