Tribratanewsjambi.com - Dalam rangka memberantas perendaran Narkotika khususnya di Kab. Bungo dan melakukan proses penegakan hukum pada Undang-undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika, Kepolisian Resort Bungo melakukan pemusnahan barang bukti Narkotika jenis Sabu seberat 0,5 Kg dan Ganja seberat 180 Kg yang telah disita beserta tersangkanya telah dilakukan proses penyidikan lebih lanjut, Pemusnahan barang bukti dilaksanakan di halaman Mapolres Bungo, Rabu (07/08/2016).
Barang Bukti Narkotika yang dimusnahkan tersebut merupakan hasil tangkapan Sat Narkoba Polres Bungo selama tahun 2016, barang bukti yang dimusnahkan dengan jumlah yang cukup besar tersebut merupakan salah satu bentuk keseriusan Kepala Kepolisian Resort Bungo AKBP Asep Amar Permana, S.IK, MM dalam memberantas Peredaran Narkotika di Kab. Bungo dengan melakukan penangkapan terhadap bandar Narkotika.
Pemusnahan barang bukti Narkotika tersebut, dilakukan oleh Kapolres Bungo bersama Wabup Kab. Bungo H. Syafrudin Dwi Aprianto,S.Pd, Ketua Pengadilan Negeri Muara Bungo Rendra Yozar,SH,MH, Kasi Pidum Kejaksanaan Negeri Ma. Bungo Budianto,SH, Perwakilan BNK Kab. Bungo dan Kasat Narkoba Polres Bungo AKP Dermawan,SH.
Pemusnahan barang bukti Narkotika jenis Sabu dilakukan dengan cara dicelupkan kedalam air yang sudah dicampur detergen dan pemusnahan barang bukti jenis ganja dilakukan dengan cara dibakar, kedua jenis barang bukti jika dinilai diperkiran mencapai sekitar Rp. 1,5 miliar.
Kepala Kepolisian Resort Bungo AKBP Asep Amar Permana, S.IK, MM mengatakan " Barang bukti Narkotika jenis Sabu dan ganja yang kita musnahkan, hasil tangkapan pada tahun 2016, dalam menyikapi dari jumlah barang bukti yang akan kita musnahkan, proses penyelidikan terhadap peredaran Narkotika akan terus kita kembangkan, untuk pelaku yang kita amankan akan kita jerat dengan pasal berlapis".
Kedua pelaku yang diduga sebagai bandar Narkotika pada pemusnahan barang bukti, juga dihadirkan di halaman Mapolres Bungo.
Wakil Bupati Kab. Bungo bersama unsur Forkopimda mengapresasi atas kinerja Polres Bungo dalam melakukan pemberantasan peredaran Narkotika di Kab. Bungo.
Diakhir kegiatan Kapolres Bungo memberikan Nomor Hand Phone kepada masyarakat yang melihat prosesi pemusnahan barang bukti dan berpesan kepada masyarakat untuk tidak takut dalam memberikan informasi berkaitan peredaran Narkotika kepada Kapolres secara langsung atau kepada Kepolisian terdekat.(inddtt)
Next
« Prev Post Previous
Next Post »
« Prev Post Previous
Next Post »