Link Banner
Diberdayakan oleh Blogger.

POLDA JAMBI DUKUNG #TURNBACKHOAX

POLDA JAMBI DUKUNG #TURNBACKHOAX

Penjagaan Polda Jambi (0741) 534117

Penjagaan Polda Jambi (0741) 534117

CALL SABER PUNGLI 082112131323

CALL SABER PUNGLI 082112131323

#STOPNARKOBA

#STOPNARKOBA
Link Banner
Link Banner
Link Banner

Dinyatakan lengkap, Ditreskrimum Polda Jambi Limpahkan berkas perkara tsk TPPO ke JPU

Penulis/Publish On Jumat, September 16, 2016

Tribratanewsjambi.com - Rabu 14/09/16, Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jambi limpahkan Berkas perkara Ke 4 org TSK kss TPPO ke Jpu (tahap II)

masing2 TSK a.n :
1. Budiyanto Bin Edi Santoso.
2. Dicki Irawan Bin Ngadimin.
3. Dedy Wardata Bin Zaidan.
4. Maryanti Binti Abd. Muthalib.

Adapun kronologis kejadian pada hari selasa tgl 19 Juni 2016 di panti pijat Lestari kompleks WTC  Batang Hari Kec. Pasar Kota Jambi Anggota Subdit IV Ditreskrimum Polda Jambi dibawah pimpinan AKBP ZAINAL ARRAHMAN, S.Ik melakukan penyelidikan thd tindak pidana perdagangan orang, dr keterangan saksi2 di TKP kemudian diamankan 4 org  para pelaku yg diduga melanggar pasal 2 UU No.21 tahun 2007 dan atau pasal 13 UU No.21 tahun 2007 ttg pemberantasan tindak pidana perdagangan orang (TPPO)  selanjutnya dibawa ke Polda Jambi utk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
No. LP : LP/A-126/VII/2016/Jambi/SPKT, tgl 19 Juli 2016.

Berkas perkara dinyatakan telah lengkap dan Tahap II oleh pihak JPU (Ns/inddtt)


Next
« Prev Post
Previous
Next Post »