Tribratanewsjambi.com - Kamis 22 September 2016 sekira pukul 08.00 wib s/d 17.00 wib
Bhabinkamtibmas Polsek Tabir Selatan Brigadir Muhammad yusuf melaksanakan pendataan dan penyuluhan kepada suku anak dalam, yang ada di desa mekar jaya Kec. Tabir Selatan Kab. Merangin.
Warga Suku Anak Dalam yang didata sebanyak 230 kk, Brigadir M. Yusuf disela-sela pendataan menyampaikan penanganan karhutlah dan meracun ikan sangat dilarang oleh pemerintah yang ada di wilayah desa mekar jaya Kec.Tabir selatan.
Kegiatan yang di ikuti oleh perangkat desa mekar jaya dan guru suku anak dalam dan dengan ke datangan petugas suku anak dalam sangat senang , (Jkn / Humas Polda Jambi )